Kasus Rabies di Jembrana: Perkembangan Terbaru, Wilayah Terdampak, dan Cara Mencegah Penularan
Putra Petir Trans
23 September 2026
Kasus rabies di Jembrana kembali menjadi perhatian pada September 2026 setelah sejumlah hewan penular rabies (HPR) dinyatakan positif. Pemerintah daerah melalui jajaran kesehatan hewan melakukan vaksinasi darurat dan penyisiran di sekitar lokasi temuan untuk mencegah potensi penyebaran lebih lanjut.
Baca juga : Karhutla dan Kabut Asap: Penyebab, Dampak, dan Cara Tetap Aman Saat Bepergian
Perkembangan ini menjadi pengingat bahwa rabies masih menjadi persoalan kesehatan masyarakat yang perlu diwaspadai, baik oleh masyarakat Jembrana maupun wisatawan yang beraktivitas di Bali.
Artikel ini membahas perkembangan kasus rabies di Jembrana, langkah penanganan pemerintah, serta tindakan yang perlu dilakukan apabila seseorang mengalami gigitan atau cakaran hewan yang berpotensi membawa virus rabies.
Catatan: Data dalam artikel ini mengacu pada informasi yang tersedia hingga 23 September 2026. Angka kasus dapat berubah mengikuti hasil pemeriksaan laboratorium dan pembaruan dari pemerintah daerah.
Perkembangan Kasus Rabies di Jembrana September 2026
Salah satu perkembangan terbaru terjadi di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana.
Seekor anak anjing berusia sekitar empat bulan dilaporkan menggigit beberapa anggota sebuah keluarga pada awal September. Sampel otak anjing tersebut kemudian diperiksa di Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar.
Hasil pemeriksaan yang diterima pada 18 September 2026 menyatakan sampel tersebut positif rabies. Pemerintah daerah kemudian melakukan vaksinasi darurat di sekitar lokasi kejadian sebagai langkah pencegahan.
Peristiwa tersebut menunjukkan mengapa masyarakat perlu berhati-hati ketika berinteraksi dengan anjing yang belum diketahui status vaksinasinya. Bahkan hewan peliharaan yang terlihat biasa saja tetap perlu mendapatkan vaksinasi dan pengawasan yang sesuai.
Total Kasus Rabies Jembrana Mencapai 75 Kasus
Berdasarkan keterangan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Jembrana yang diberitakan pada 22 September 2026, jumlah kasus rabies pada hewan di Jembrana telah mencapai 75 kasus hingga September 2026.
Dalam penanganan terbaru, vaksinasi emergency dilakukan di beberapa lokasi yang ditemukan kasus positif maupun wilayah yang memiliki potensi risiko.
Salah satunya adalah Lingkungan Pangkung Gayung, Kelurahan Baler Bale Agung, serta Banjar Moding Kaja, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya.
Di Banjar Moding Kaja, petugas menemukan 28 ekor hewan penular rabies yang belum mendapatkan vaksinasi dan melakukan vaksinasi terhadap hewan-hewan tersebut. Penanganan selanjutnya juga dijadwalkan dilakukan di wilayah Banjar Munduk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo.
Angka 75 kasus tersebut merupakan perkembangan yang perlu dipahami dalam konteks kasus pada hewan, bukan berarti 75 orang terinfeksi rabies.
Hal ini penting karena istilah "kasus rabies" dapat menimbulkan salah persepsi apabila tidak dijelaskan secara tepat.
Mengapa Jembrana Menjadi Perhatian?
Rabies bukan persoalan baru di Bali. Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya telah menempatkan Jembrana sebagai salah satu wilayah yang membutuhkan perhatian dalam pengendalian rabies.
Pada 2025, Pemerintah Provinsi Bali menyebut cakupan vaksinasi HPR di Jembrana masih relatif rendah dibandingkan sejumlah kabupaten lainnya. Data vaksinasi 2025 yang disampaikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali menunjukkan cakupan vaksinasi anjing di Jembrana mencapai 64,92 persen, sementara cakupan Bali secara keseluruhan mencapai 85,35 persen.
Pemerintah kemudian terus melakukan berbagai kegiatan seperti vaksinasi, sterilisasi, edukasi masyarakat, surveilans, serta pengendalian populasi hewan terlantar.
Pada Agustus 2026, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Jembrana juga menggelar kegiatan vaksinasi dan sterilisasi HPR di Negara. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 90 hewan berhasil disterilisasi, terdiri dari 30 anjing dan 60 kucing.
Selain itu, Balai Besar Veteriner Denpasar menjadwalkan kegiatan surveilans dan monitoring rabies di Kabupaten Jembrana pada Agustus 2026, menunjukkan bahwa pemantauan penyakit masih dilakukan secara aktif.
Rabies Bisa Menular dari Gigitan dan Cakaran
Rabies merupakan penyakit virus yang menyerang sistem saraf pusat. Penularan pada manusia umumnya terjadi melalui air liur hewan yang terinfeksi, terutama melalui gigitan.
Menurut Kementerian Kesehatan RI, hewan yang dapat menularkan rabies antara lain anjing, kucing, dan kera. Penularan juga dapat terjadi melalui cakaran atau jilatan pada kulit yang terluka maupun selaput lendir.
Anjing menjadi perhatian utama dalam pengendalian rabies di Indonesia.
Karena itu, masyarakat tidak disarankan mendekati, menangkap, atau mencoba memeriksa sendiri anjing yang menunjukkan perilaku tidak biasa, terutama apabila hewan tersebut agresif, menggigit tanpa provokasi, mengalami perubahan perilaku, atau menunjukkan gejala yang mencurigakan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Digigit Anjing?
Ini merupakan bagian terpenting yang perlu diketahui masyarakat.
Jangan menunggu munculnya gejala rabies.
Apabila seseorang mengalami gigitan atau cakaran dari anjing, kucing, kera, atau HPR lainnya, lakukan langkah berikut:
1. Segera cuci luka
Cuci luka menggunakan sabun atau deterjen dan air mengalir selama minimal 15 menit.
Menurut WHO, pencucian luka secara menyeluruh merupakan bagian penting dari penanganan awal setelah kemungkinan paparan rabies.
2. Berikan antiseptik
Setelah dicuci, luka dapat diberikan antiseptik sesuai anjuran tenaga kesehatan.
3. Segera pergi ke fasilitas kesehatan
Jangan menunggu hewan menunjukkan gejala atau menunggu hasil pemeriksaan hewan sebelum mencari pertolongan medis.
Kementerian Kesehatan menganjurkan korban gigitan untuk segera menuju puskesmas atau rumah sakit agar mendapatkan penilaian dan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai indikasi.
WHO juga menjelaskan bahwa post-exposure prophylaxis (PEP) dapat meliputi pembersihan luka, vaksin rabies, serta imunoglobulin rabies apabila diperlukan berdasarkan tingkat paparan.
4. Laporkan hewan yang menggigit
Hewan yang menggigit sebaiknya dilaporkan kepada petugas kesehatan hewan atau instansi terkait.
Jangan mencoba menangani atau menangkap hewan yang dicurigai rabies sendirian.
Jangan Menganggap Luka Kecil Berarti Aman
Salah satu kesalahpahaman yang perlu dihindari adalah menganggap luka kecil tidak berbahaya.
Rabies dapat ditularkan melalui paparan air liur hewan yang terinfeksi. Karena itu, goresan atau luka yang tampak ringan tetap perlu mendapatkan perhatian apabila terjadi setelah kontak dengan hewan yang berpotensi terinfeksi.
WHO mengategorikan paparan berdasarkan bentuk kontak. Gigitan atau cakaran yang menembus kulit dapat termasuk paparan berat dan memerlukan penanganan medis segera.
Dengan kata lain, jangan menunggu luka menjadi parah untuk mencari pertolongan.
Pencegahan Rabies di Lingkungan Masyarakat
Pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada penanganan korban gigitan. Pencegahan juga perlu dilakukan dari sisi populasi hewan.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
-
Melakukan vaksinasi rabies pada anjing dan HPR sesuai program yang berlaku.
-
Tidak membiarkan anjing berkeliaran tanpa pengawasan.
-
Menggunakan pengaman ketika membawa anjing keluar rumah.
-
Tidak membiarkan anak-anak bermain dengan anjing yang tidak dikenal.
-
Tidak menyentuh atau memberi makan hewan liar secara sembarangan.
-
Melaporkan hewan dengan perilaku mencurigakan kepada petugas.
-
Mengikuti informasi vaksinasi rabies dari pemerintah daerah.
-
Melakukan sterilisasi sebagai salah satu bagian dari pengendalian populasi hewan.
Pemerintah Provinsi Bali pada September 2026 juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan hewan, organisasi profesi, dan masyarakat dalam penanggulangan rabies. Program yang didorong mencakup edukasi, vaksinasi HPR, dan pengendalian populasi hewan terlantar secara manusiawi.
Bagaimana Kondisi Rabies di Bali?
Kasus Jembrana perlu dilihat sebagai bagian dari situasi rabies di Bali secara keseluruhan.
Pada 2025, Dinas Kesehatan Bali mencatat 16 orang meninggal dunia akibat gigitan hewan penular rabies, termasuk tiga orang dari Jembrana. Menurut Dinkes Bali, sebagian besar korban yang meninggal tidak datang ke fasilitas kesehatan sehingga tidak memperoleh penanganan luka dan vaksinasi yang diperlukan.
Sementara itu, hingga Januari–Agustus 2026, Dinkes Bali melaporkan tujuh kematian akibat gigitan HPR dan kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor dan mendapatkan pemeriksaan setelah mengalami gigitan.
Data tersebut memperlihatkan bahwa kewaspadaan terhadap rabies tetap diperlukan.
Apa Artinya bagi Wisatawan di Bali?
Bagi wisatawan, munculnya kasus rabies tidak berarti seluruh Bali harus dihindari. Namun, wisatawan tetap perlu memahami bahwa interaksi dengan hewan, terutama anjing yang tidak dikenal, memiliki risiko yang harus diperhatikan.
Beberapa kebiasaan sederhana dapat membantu:
-
Hindari menyentuh anjing atau hewan yang tidak dikenal.
-
Jangan mencoba memegang anak anjing yang terlihat sendirian.
-
Jangan mengganggu hewan ketika sedang makan atau bersama anaknya.
-
Ajarkan anak-anak untuk tidak mendekati hewan tanpa pengawasan.
-
Jika terjadi gigitan atau cakaran, segera cuci luka selama 15 menit.
-
Segera cari pertolongan medis.
-
Catat lokasi dan waktu kejadian agar dapat membantu petugas melakukan penanganan.
Informasi semacam ini penting diketahui sebelum kejadian terjadi. Jangan sampai wisatawan baru mencari informasi mengenai rabies setelah mengalami gigitan, karena penanganan setelah paparan membutuhkan tindakan yang cepat.
Kesimpulan
Kasus rabies di Jembrana pada September 2026 masih menjadi perhatian, dengan laporan pemerintah daerah mengenai 75 kasus rabies pada hewan hingga September dan dilakukannya vaksinasi emergency di sejumlah lokasi.
Temuan positif pada anak anjing di Baler Bale Agung menjadi salah satu perkembangan terbaru. Pemerintah daerah kemudian melakukan vaksinasi darurat dan memperluas penyisiran untuk menemukan HPR yang belum divaksin.
Hal terpenting bagi masyarakat adalah tidak menganggap remeh gigitan atau cakaran hewan. Cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama minimal 15 menit, kemudian segera datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penilaian medis.
Rabies dapat dicegah apabila paparan ditangani dengan cepat dan tepat.
Informasi untuk Pembaca
Bagi Anda yang sedang melakukan perjalanan di Bali, tetap perhatikan keselamatan selama beraktivitas dan hindari kontak langsung dengan hewan yang tidak dikenal.
Putra Petir Trans menyediakan layanan transportasi untuk kebutuhan perjalanan di Bali, termasuk fasilitas Gratis Antar Jemput Airport sesuai ketentuan layanan.
Untuk informasi layanan dan pemesanan, silakan hubungi WhatsApp Putra Petir Trans melalui tombol WhatsApp di bawah artikel.
Sumber & Referensi
-
Pemerintah Provinsi Bali – informasi kebijakan dan penanggulangan rabies di Bali.
-
Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Jembrana – kegiatan vaksinasi, sterilisasi, dan edukasi rabies di Jembrana.
-
Balai Besar Veteriner Denpasar / Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan – kegiatan surveilans dan monitoring rabies.
-
Kementerian Kesehatan RI – panduan penanganan gigitan dan pencegahan rabies.
-
World Health Organization (WHO) – panduan rabies dan post-exposure prophylaxis.
-
Dinkes Bali / ANTARA – perkembangan kasus kematian akibat gigitan HPR di Bali.